
Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online adalah sebagai berikut:
- Akta Kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak Berusia Diatas 5 Tahun
- Dokumen Lainnya (KIA Lama Bagi yang Revisi atau Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Bagi yang Hilang)
Bagikan ke: