Images
Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online adalah sebagai berikut:

  1. Akta Kelahiran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak Berusia Diatas 5 Tahun
  5. Dokumen Lainnya (KIA Lama Bagi yang Revisi atau Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian Bagi yang Hilang)

Bagikan ke: