
Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus permohonan Akta Kematian secara online adalah sebagai berikut:
- Surat Kematian dari Dokter/Tim Medis/Rumah Sakit (Bila Ada)
- Buku Nikah (Bagi yang Sudah Menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau KIA dari Yang Bersangkutan
- Mengisi Form F-2.01 (Download Disini)
- Dokumen Lainnya (Ijazah Terakhir atau Akte Kelahiran)
Bagikan ke: