
Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus permohonan Akta Kelahiran secara online adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Dokter/Bidan atau SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
- Buku Nikah / STPJM (Download Disini)
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dua Orang Saksi Kelahiran
- Mengisi Form F-2.01 (Download Disini)
- Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak yang Berusia Diatas 5 Tahun
- Dokumen Lainnya (Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Anak Mama atau SPTJM Kebenaran sebagai Suami-Istri Bagi yang Tidak Memenuhi Persyaratan No. 2)
Bagikan ke: